Kami adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Chinaa Tepercaya. TANPA DP DAN PEMBAYARAN SETELAH VISA JADI.
Melayani Jasa Terjemah Bahasa Mandarin, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenkumham, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenlu dan Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan China
Syarat Legalisir Ijazah di Kedutaan China
1. Ijazah Asli
2. Foto Copy KTP dan Paspor
3. Sponsor Letter dari Perusahaan di Chinah
4. Isi Form
Catatan : Sebelum dilegalisir di Kedutaan China, Ijazah anda akan kami Legalisir di , Kemenkumham dan Kemenlu.
Bagi anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Ijazah di Kedutaan China dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS, DHL. Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.
Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan China Silakan Hubungi : 085281077379
Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testemoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami
Untuk Jika anda ingin Menggunakan Jasa Agan/ Biro Jasa Lain sebaiknya anda Lihat Tips Aman Legalisir Buku Nikah Berikut Ini
CONTOH LEGALISIR
JASA DAN LAYANAN KAMI
ARTIKEL TERKAIT
Copyright © 2026 | WordPress Theme by MH Themes
